Tulisan ini dimuat di Opini Wawasan edisi Sabtu 4 Agustus 2012
Bulan puasa ini mendatangkan cobaan sangat berat bagi etnik muslim Rohingya di Myanmar. Sejak bulan Juni lalu, mereka harus menghadapi aksi keras militer Myanmar. Meskipun aksi penyerangan ini merupakan bentuk penindasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Bagaimanapun pembantaian ini sangat memilukan dan memalukan komunitas PBB dan ASEAN. Namun sampai sekarang belum terdengar upaya negara-negara lain untuk membantu menyelesaikan konflik timpang dan penuh elegi ini.
Hingga saat ini aksi pembantaian etnik Rohingnya telah menewaskan 650 jiwa (dan akan selalu bertambah bila tak ada upaya penghentian), menelantarkan 90.000 jiwa yang menempati tempat persembunyian, dan memaksa 80.000 jiwa mengungsi ke negara-negara yang mau menampung, termasuk Indonesia. Ada sekitar 437 orang yang telah mengungsi ke Indonesia, sebagian besar ditampung di Aceh dan Medan.