Labels

Tuesday, 27 November 2012

Napas Abadi Agama


Tayang di Books Bisnis Indonesia edisi 25 Nopember 2012




Judul Buku : Agama Punya Seribu Nyawa
Penulis  : Komaruddin Hidayat
Penerbit : Nourabooks, Jakarta
Cetakan : Pertama, 2012
Tebal  : 308 halaman
ISBN  : 9786029498004



Perguliran dunia modern dengan kemajuan teknologinya menohokkan pesimisme beragama. Bertrand Russell, dalam bukunya “Religion and Science”, menyimpulkan bila agama kini tidak lagi mempunyai pengaruh seamsal beberapa abad lalu. Doktrin agama yang dulu dianggap sebagai kebenaran mutlak, yang mesti dipercaya apa adanya, seiring dengan perkembangan sains, sekarang menjadi tidak esensial lagi. Senada itu, filsuf Friedrich Nietzsche pernah berikrar ihwal kematian Tuhan. Karl Marx pun berfatwa bila agama itu candu. Menjadi pengharapan utama kaum tertindas dengan janji surga sebagai ilusi semata.

Selain itu, banyak tokoh Ateis seperti Sam Haris, Richard Dawkins, dan Christopher Hitchens yang mengkritik agama. Agama, selain sudah tidak kompatibel dengan sains masa kini, ia juga dikatakan sumber konflik. AN. Wilson dalam buku “Against Religion: Why We Should Try to Live without It” menegaskan agama lebih berbahaya dari candu. Agama mendorong manusia saling menganiaya di antara sesamanya. mengklaim diri mereka sendiri sebagai pemilik kebenaran sedang lainnya sesat. Dalam konteks Indonesia, kita bisa merabanya lewat serangkaian aksi intoleransi terhadap jama'ah Syi'ah di Sampang dan Ahmadiyah di Bogor.

Monday, 19 November 2012

Parade Negeri Narkoba

 Tayang di Opini Radar Lampung edisi 16 November 2012
http://www.radarlampung.co.id/read/opini/53730-parade-negeri-narkoba-

 

Negeri itu diplot menjadi pasar narkoba internasional. Narkoba begitu nyaman beredar di segala penjuru negeri. Barang haram itu menjadi konsumsi generasi muda hingga tua; dari pelajar SMA, mahasiswa, pekerja, buruh, pebisnis, hingga hakim sekalipun. 
    Presiden wajib bertanggung jawab dan bersidang pada rakyat secara transparan. Ini bukan sekedar pencabutan grasi nantinya. Melainkan pertanyaan, di mana asas keadilan, kemanusiaan, dan konsistensi pemimpin negeri ini dalam memberantas narkoba? Sejatinya, kunci pemberantasan narkoba dan kroni sindikat persebarannya cuma satu. Hukum positif yang tajam, menjera, dan benar-benar menghukum. Ketika hukum memang sudah ditegakkan dan dijalankan secara profesional oleh pemuka hukum, bukan mustahil narkoba akan berkurang dan hilang.


KITA masih ingat dengan ulah Hakim Puji Wijayanto yang sangat menyita perhatian. Pasalnya hakim Pengadilan Negeri Bekasi itu terbukti memakai narkoba, bahkan mengaku mempunyai klub atau perkumpulan untuk kalangan hakim pengguna narkoba (okezone.com, 7/11/12). Jelas-jelas ini melanggar kode etik dan harapannya semoga Mahkamah Agung (MA) segera mencopot jabatannya. Itu baru hakim yang terbongkar, bagaimana dengan yang lainnya yang diam-diam tercandu? Bagaimana dengan generasi muda kita yang terus dirayu mencandu narkoba?

Thursday, 1 November 2012

Kongkalikong Korupsi APBN

Opini dimuat di Suara Karya edisi 31 Oktober 2012


Beberapa pekan lalu harian ini menampilkan berita "panas" ihwal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang melempar tudingan terjadinya praktik kongkalingkong birokrat dan parlemen dalam menggarong Rancangan APBN (19/7/2012). Pernyataan ini bertalian dengan keyakinan Indonesian Corruption Watch (ICW) seperti proyek pengadaan Al-Quran tidak berawal pada saat pembahasan anggaran di Komis VIII DPR saja. Tapi sudah ada kongkalikong pada tahap perencanaan proyek tersebut (7/7/2012).


Bisa dipastikan praktik kongkalingkong ini menandai perjalanan korupsi dengan pola baru di tanah air. Bukan korupsi biasa, melainkan dengan skenario tingkat tinggi, menggerogoti rincian dan alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan strategi baru ini, korupsi yang sudah kronis diproyeksikan pada dekade ke depan akan langsung mematikan keberlangsungan negara-bangsa (nation-state) Indonesia.



Benni K Harman (Ketua Komisi III DPR) dalam bukunya, "Negeri Mafia, Republik Para Koruptor: Menggugat Peran DPR Reformasi (2012)," menyebutkan korupsi di kubu DPR sudah dalam tahap gawat darurat. Tak ayal, banyak lembaga dan analis menyebut DPR menjadi lembaga terkorup. Hal ini terkait dengan berbagai kasus korupsi yang menyeruak akhir-akhir ini di lembaga tersebut, yang melibatkan beberapa anggota dewan baik anggota komisi maupun Badan Anggaran.